1) Hari Buka :Senin - Sabtu
2) Jam buka : 06.30 – 19.00 WIB (terbagi menjadi 2 shift)
3) Lama pelayanan : 6 jam setiap pasien
1) Pasien BPJS
Tarif berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI yang mengatur besaran klaim pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku.
2) Pasien umum dan asuransi lain
Tarif berdasarkan Peraturan Walikota Blitar tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar yang berlaku.
Pelayanan Hemodialisis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store