jika berkas lengkap dan pejabat berwenang berada di tempat
Tidak dipungut biaya
Formulir permohonan Kartu Tanda Penduduk WNI (F-1.21) dan atau Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F-1.06) (Perubahan)
dsblingoh@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store