Tarif Pelayanan Rehabilitasi medik Berdasarkan
Peraturan Walikota Bandung no. 175 , Tentang Pola Tarif Dan
Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
1. Pelayanan Asesmen (Konsultasi dan Pemeriksaan) Dokter Sp.KFR 2. Pelayanan Fisioterapi 3. Pelayanan Terapi Wicara 4. Pelayanan Okupasi Terapi 5. Pelayanan Psikolog
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store