Rekomendasi Undian Gratis

  1. Lembaga berbadan hukum : Fotocopy akta pendirian yang disahkan oleh notaris
  2. Fotocopy surat izin usaha
  3. Fotocopy surat daftar perusahaan (TDP)
  4. Fotocopy NPWP
  5. Daftar hadiah sesuai dengan harga pasar
  6. Melampirkan surat kuasa/tugas dari pimpinan
  7. Melampirkan contoh iklan/promosi
  8. Membayar biaya permohonan izin UGB dan izin promosi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah permohonan disetujui
  9. Membayar dana usaha kesejahteraan sosial sebesar 10i jumlah total hadiah.
  10. Lembaga Tidak Berbadan hukum/kepanitiaan : Melampirkan forocopy akta pendirian yang disahkan oleh notaris, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau keputusan pembentukan dan susunan panitia/organisasi
  11. Melampirkan daftar harga hadiah sesuai dengan harga pasar
  12. Menyediakan hadiah pada saat permohonan izin diajukan dengan melampirkan bukti pengadaan/pembelian
  13. Membayar biaya permohonan izin UGB dan izin promosi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah permohonan disetujui
  14. Membayar dana usaha kesejahteraan sosial paling sedikit sebesar 10i jumlah total hadiah
  15. Melampirkan contoh iklan/promosi.

  1. A. Permohonan penyelenggaraan undian gratis berhadiah diajukan dengan memuat : Nama penyelenggaran dan/atau pelaksana dan alamat yang berlaku secara jelas
  2. Nama pemohon dan jabatan pada lembaga
  3. Jenis barang/jasa yang dipromosikan
  4. Nama program undian gratis berhadiah
  5. Mekanisme dan teknis penyelenggaraan undian
  6. Wilayah penyelenggaraan undian
  7. Jangka waktu promosi
  8. Tempat dan tanggal penyegelanggaraan
  9. Tanggal batas klaim dalam hal penyelenggaraan UGBL
  10. Tempat dan tanggal penentuan pemenang
  11. Daftar dan jenis hadiah dijelaskan secara lengkap dan rincian mengenai jenis, jumlah, merk/type dan tahun pembuatannya dengan mempertimbangkan nilai guna/manfaat dari hadiah tersebut
  12. Cara penentuan pemenang
  13. Cara pengumuman pemenang.
  14. B. Permohonan ditujukan kepada Menteri Sosial RI Up. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial sekurang-kurangnya dalam waktu 14 hari sebelum pelaksanaan penyelenggaraan undian, dengan system online setelah disetujui dicetak diatas kertas kop surat resmi (asli) dan bermaterai Rp.10.000.
  15. C. Permohonan ditujukan kepada Wali Kota.

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi penyelenggaraan undian gratis berhadiah

Penanganan pengaduan dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi di bidang Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Undian Gratis "