Pelayanan Legalisasi Surat Keterangan (Pengajuan Izin Usaha)

No. SK: 59 Tahun 2023

  1. Surat Keterangan (Pengajuan Izin Usaha) dari Kelurahan;
  2. Fotocopy Kartu Keluarga;
  3. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan (PT,CV,Koperasi dan Firma);
  4. Fotocopy Surat keputusan Pengesahan sebagai Badan Hukum (PT,CV, dan Koperasi);
  5. Fotocopy E-KTP Pemilik/Direktur/Pejabat;
  6. Fotocopy NPWP Perusahaan;
  7. Surat izin Tempat Usaha(Situ/Amdal).

  1. Pemohon/pihak yang diberi kuasa datang langsung ke Kantor Kecamatan dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan pemohon/Pihak yang diberi Kuasa;
  3. Jika persyaratan sudah sesuai maka petugas memproses Surat Keterangan (Pengajuan Izin Usaha), Jika berkas persyaratan tidak sesuai maka berkas dikembalikan kepada Pemohon/Pihak yang diberi Kuasa untuk dilengkapi;
  4. Pemohon/Pihak yang diberi Kuasa menerima Surat Keterangan (Pengajuan Izin Usaha).

Jangka waktu penyelesaian surat keterangan pengajuan izin usaha dilakukan 30 menit dalam 1 hari jam kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Izin Usaha yang sudah dilegalisir

1.  Pengaduan dapat dilakukan secara langsung ke Kantor Kecamatan Mawasangka atau dapat secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Camat Mawasangka Kab. Buton Tengah;

2.  Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via:

a.  Telepon     

b.  Fax           

c.  SMS/WA

d.  Email        

e.  Facebook

f.   Instagram

g.  Website      

:

:

:

:

:

:

:

-

-

-

kmawasangka@Gmail.com

Kantor Kecamatan Mawasangka

kmawasangka

-

3.  Waktu penyelesaian aduan 1 (hari);

4.  Tindak lanjut penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah:

a.  Verifikasi aduan

b.  Mediasi

c.  Koordinasi

d.  Sanksi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Legalisasi Surat Keterangan (Pengajuan Izin Usaha)"