Rekomendasi Permohonan Pembebasan/Keringanan Biaya Perawatan dan Pengobatan JAMKESDA

  1. Laporan Sosial dari Pekerja Sosial

  1. Pemohon menyerahkan persyaratan rekomendasi kepada petugas
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  3. Apabila semua syarat sudah lengkap, petugas melanjutkan berkas tersbut kepada pejabat yang berwenang untuk diperiksa dan ditandatangani
  4. Setelah berkas tersebut ditandatangani oleh pejabat yg berwenag pemohon diharuskan memperbanyak berkas sebanyak dua rangkap
  5. Seluruh berkas dicap dan pemohon disilahkan untuk mengisi buku tamu sebagai bukti bahwa pemohon telah menyelesaikana prosedur pembuatan Rekomendasi .

15 menit  untuk proses pelayanan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

Penanganan pengaduan dilakukan dengan menghubungi Dinas Sosial Kota Cimahi melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial atau Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Permohonan Pembebasan/Keringanan Biaya Perawatan dan Pengobatan JAMKESDA"