No. SK: 067/030/406.009/2022
1 (satu) hari kerja dengan kondisi pejabat (Eselon
II dan IIIa) penandatangan legalisasi ada ditempat/ Kantor. Paling lama 2 (dua)
hari kerja.`
Tidak dipungut biaya
Berkas Fotocopy ijazah Ijazah/STT dan Daftar Nilai (DANEM/NUAN) yang telah disahkan (tanda tangan dan cap/ stampel basah)
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store