Pelayanan Penerbitan Surat Dispensasi Nikah

No. SK: 59 Tahun 2023

  1. Surat permohonan nikah dari Kelurahan;
  2. Fotocopy Kartu Keluarga;
  3. Fotocopy E-KTP calon pengantin;
  4. Model N 1 (surat pengantar perkawinan);
  5. Model N 3 (surat persetujuan calon mempelai);
  6. Fotocopy Akta Kelahiran dan ijazah terakhir;
  7. Model N 7 (tanggal dan Hari Pelaksanaan Pernikahan);
  8. Surat keterangan sehat dari dokter;
  9. Surat penetapan pengadilan apabila calon; pengantin dibawah umur (untuk usia dibawah 19 tahun bagi calon pengantin);
  10. Akta perceraian apabila calan mempelai Janda/duda (cerai hidup);
  11. Akte kematian apabila calon mempelai janda/duda (cerai);
  12. Surat keterangan bepergian apabila numpang nikah.

  1. Yang bersangkutan datang ke kantor Kecamatan dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan;
  3. Jika persyaratan sudah sesuai maka petugas memproses surat dispensasi, jika berkas persyaratan belum sesuai maka berkas dikembalikan untuk dilengkapi;
  4. Pemohon menerima surat Dispensasi Nikah.

Jangka waktu penyelesain pelayanan surat keterangan dispensasi nikah dilakukan 30 menit dalam 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Dispensasi Nikah

1.  Pengaduan dapat dilakukan secara langsung ke Kantor Kecamatan Mawasangka atau dapat secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Camat Mawasangka Kab. Buton Tengah;

2.  Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via:

a.   Telepon     

b.  Fax           

c.  SMS/WA

d.  Email        

e.  Facebook

f.   Instagram

g.  Website      

:

:

:

:

:

:

:

-

-

-

kmawasangka@Gmail.com

Kantor Kecamatan Mawasangka

kmawasangka

-

3.  Waktu penyelesaian aduan 1 (hari);

4.  Tindak lanjut penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah:

a.  Verifikasi aduan

b.  Mediasi

c.  Koordinasi

d.  Sanksi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Dispensasi Nikah"