Konsultasi Dan Layanan Teknis Sistem Informasi Manajemen Dapodik

No. SK: 067/030/406.009/2022

  1. Operator Sekolah/ Pengelola DAPODIK datang secara pribadi;
  2. Surat Tugas dari Kepala Sekolah yang bersangkutan;
  3. Laptop Aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Versi terbaru

  1. Operator Sekolah/ Pengelola DAPODIK datang secara pribadi dengan membawa surat tugas dari Kepala Sekolah yang bersakutan
  2. Operator Sekolah/ Pengelola DAPODIK masuk ke ruang layanan Dapodik di Unit Service Service Center (USC) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
  3. Operator Sekolah/ Pengelola DAPODIK mengambil kartu antrian/ menunggu giliran dan menempati tempat tunggu yang disediakan (dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19)
  4. Operator Sekolah/ Pengelola DAPODIK yang telah mendapat giliran langsung menuju Loket 3 dan 4 (Loket Layanan Teknis) untuk mendapatkan layanan dan kunsultasi teknis Sistem Informasi Manajemen DAPODIK
  5. Operator Sekolah/ Pengelola DAPODIK dilayanani oleh petugas layanan teknis DAPODIK pada loket 3 dan 4 sesuai dengan kendala teknis yang dihadapi dan informasi berkaitan dengan Aplikasi versi yang terbaru (yang digunakan)
  6. Operator Sekolah/ Pengelola DAPODIK membuka aplikasi DAPODIK sekolahnya dan menindaklanjuti arahan/ penjelasan teknis yang telah dijelaskan dihadapatan petugas layanan teknis (loket 3 dan 4)
  7. Operator Sekolah/ Pengelola DAPODIK dapat meninggalkan loket layanan (loket 3 dan 4) jika layanan teknis sudah selesai tuntas dilakukan. (Selesai)

Pada hari dan jam kerja (Hari Senin s.d Jum'at) Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB Setiap 1 (satu) layanan teknis membutuhkan waktu kurang/lebih minimal 30 Menit

                                                                          

Tidak dipungut biaya

Berupa Jasa yaitu terupdate/ terbarukannya data pada Aplikasi DAPODIK Satuan Pendidikan (penerima layanan)

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui :         

§  Surat    

§  Datang Langsung ke Unit Service Center (USC)

§  (0355) 791344 

§  e-mail :  disdikpora.trenggalek@gmail.com

§  WA/ Telegram (layanan USC)  081130553855

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Dan Layanan Teknis Sistem Informasi Manajemen Dapodik"