Pelayanan Bidang Trantibum

No. SK: NOMOR : 06 TAHUN 2023

  1. Pelayanan kepada anggota linmas terkait absensi syarat : Absen yang sudah di tanda tangan atasan tempat yang bersangkutan bertugas

  1. Membawa absen yang sudah ditanda tangani yang bersangkutan dari atasan / pimpinan tempat yang bersangkutan bertugas ke Kantor Camat Malinau Utara untuk ditanda tangani Danton

10 s/d 30 menit

Tidak dipungut biaya

Absensi Linmas

082251114292 (Ahmad Fediansyah, A.Md)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bidang Trantibum"