Rekomendasi Usulan PBI JKN, PBI yang Bersumber dari APBD/JAMKESDA

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisir oleh Kecamatan
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Surat Rujukan dari Puskesmas/Surat Opname dari Rumah Sakit/Surat Rawat Jalan dari Rumah Sakit.

  1. Pengecekan kelengkapan persyaratan dan ketentuan
  2. Pembuatan surat rekomendasi yang ditandatangani oleh pejabat terkait
  3. Pengarsipan dokumen
  4. Pencatatan di Buku Register
  5. Pemberian dokumen

Penyelesaian Rekomendasi 30 menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi untuk pengurusan Jaminan Kesehatan Nasional ke Dinas Kesehatan (untuk BPJS Mandiri Kelas III Langsung Aktif).

Penanganan pengaduan dilakukan dengan menghubungi Dinas Sosial Kota Cimahi melalui Kepala Bidang Sosial Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Kepala Seksi Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Usulan PBI JKN, PBI yang Bersumber dari APBD/JAMKESDA"