Standar Pelayanan Instalasi Icu Rsud Menggala

  1. 1. Pasien umum a. Identitas diri (KTP/KK/SIM) b. Kartu Identitas Berobat (KIB) untuk pasien lama 2. Pasien JKN a. Kartu Indonesia Sehat (KIS) b. KTP c. KK d. SEP / KSP e. KIB untuk pasien lama 3. Pasien I G D /rawat inap / kamar operasi a. Pasien dengan indikasi masuk ICU sesuai dengan kriteria yang ditentukan b. Foto Copy Surat Perintah Rawat Inap c. Mengecek Ulang Adminstrasi d. Mengecek Kelengkapan RM

  1. 1. Pasien dinyatakan Rawat Intensif oleh Dokter, dengan kriteria Aspek Prioritas pasien meliputi: a. Prioritas 1 : pasien yang memerlukan alat bantu/memerlukan terapi intensif & titrasi. b. Prioritas 2 : pasien yang perlu pemantauan terus menerus untuk mencegah penyulit lebih jauh yang fatal. c. Prioritas 3 : untuk mengatasi kegawat sesaat pada Transfer pasien ke ruangan Rawat Intensif. 2. Mengecek ketersediaan Kamar Rawat Intensif melalui sistem informasi kamar oleh petugas IGD. 3. Menyiapkan berkas rekam medis oleh petugas pendaftaran. 4. Transfer pasien ke ruangan Rawat Intensif. 5. Serah terima pasien antara petugas pengantar dan 71 petugas ruang Intensif. 6. Pemberian informasi mengenai prosedur Pelayanan Rawat Intensif. 7. Proses pelayanan di ruangan Rawat Intensif oleh Dokter, Perawat, Apoteker, Gizi, dan profesi lainnya. 8. Pasien dinyatakan keluar dari Rawat Intensif oleh Dokter, dengan kriteria pasien keluar : a. Pasien dinyatakan stabil tidak perlu pemantauan intensif; b. Pasien tidak perlu menggunakan alat bantu mekanis khusus; c. Pasien / Keluarga menolak dirawat lebih lanjut di Ruang Intensif.

Kurang dari 120 menit, khusus Prosedur (1 s/d 5) sejak ditulisnya surat perintah rawat inap

a. Tarif pelayanan BPJS berdasarkan INA CBG versi 5.2 sesuai diagnosis penyakit

 b. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Pasien Umum

Pelayanan Instalasi Icu Rsud Menggala

1. Pengaduan langsung kepada petugas 2. Petugas Informasi 3. Kotak saran yang tersedia 4. Telepon : (0726) 21118 5. Email : rsud.menggala@yahoo.co.id 6. Facebook : RSUD Menggala 7. Istagram : rsud menggala 8. Aplikasi LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Icu Rsud Menggala"