Pelayanan radiologi dilaksanakan 24 jam, yang meliputi :
1. Pelayanan radiologi rutin dari Senin – Jumat mulai Jam 08.00 – 14.00 WIB.
2. Pelayanan radiologi cito 24 jam untuk pasien gawat darurat.
Waktu tunggu Hasi; Pemeriksaan Radiologi :
- Pemeriksaan Thorak : ≤ 3 Jam
33
- Pemeriksaan Konventional /Kontras : ≤ 6 Jam
- Pemeriksaan CT Scan : ≤ 6 Jam
- Pemeriksaan USG : ≤ 1 Jam
- Pemeriksaan USG Doppler : ≤ 2 Jam
- Pemeriksaan Cito : ≤ 1 Jam
a. Tarif pelayanan BPJS berdasarkan INA CBG versi 5.2 sesuai diagnosis penyakit
b. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Pasien Umum
Pelayanan Radiologi
1. Pengaduan langsung kepada petugas
2. Petugas Informasi
3. Kotak saran yang tersedia
4. Telepon : (0726) 21118
5. Email : rsud.menggala@yahoo.co.id
6. Facebook : RSUD Menggala
7. Istagram : rsud menggala
8. Aplikasi LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store