Standar Pelayanan Kebidanan Rsud Menggala

  1. Kartu Identitas/KTP/KK
  2. Kartu BPJS/KIS
  3. Surat Rujukan

  1. 1. Pasien datang mandiri/rujukan bidan/RS lain, mendaftar di bagian pendaftran IGD/ poli RSUD Menggala 2. Dilakukan anamnesa dan pemeriksan kebidanan. 3. Pasien/keluarga menandatangani persetujuan tindakan poli/OK/Rawat inap 4. Pemeriksaan penunjang (bila ada) 5. Pengambilan obat 6. Pasien pindah ke ruang rawat/kamar operasi/rujuk/pulang

Setiap Tindakan Kebidanan Terdiri dari : 

1. Persalinan 

a. Kala I : ± 8 – 10 jam 26 

b. Kala II : ± 1 – 2 jam 

c. Kala III : ± 5 – 30 menit 

d. Kala IV : sampai 2 jam PP 


2.Kuretase : 10 –15 menit

a. Tarif pelayanan BPJS berdasarkan INA CBG versi 5.2 sesuai diagnosis penyakit

 b. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Pasien Umum

Melayani berbagai jenis persalinan meliputi persalinan spontan, vakum, forcep, dan Sectio Caesaria (SC). Tindakan ginekologi juga dapat dilakukan untuk jenis tertentu

1. Pengaduan langsung kepada petugas 2. Petugas Informasi 3. Kotak saran yang tersedia 4. Telepon : (0726) 21118 5. Email : rsud.menggala@yahoo.co.id 6. Facebook : RSUD Menggala 7. Istagram : rsud menggala 8. Aplikasi LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kebidanan Rsud Menggala"