Pengiriman dan Pendampingan Pekerja Sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental Ke RSJ dan Panti Sosial

No. SK: 5

  1. 1. Surat Permohonan dari keluarga/Perangakt Desa/ Kelurahan untuk di rehabilitasi
  2. 2. Surat Keterangan Dokter Spesialis Jiwa
  3. 3. Surat Permohonan Balai
  4. 4. Kartu Keluraga
  5. 5. KTP
  6. 6. Pernyataan orang tua/Wali

  1. Petugas Desa /Kelurahan/Pelapor membuat surat permohonan kepala Dinas Sosial

30 menit jika berkas dan keteragan lengkap

Tidak dipungut biaya

Pengiriman dan Pendampingan Pekerja Sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental Ke RSJ dan Panti Sosial

1.Kotak saran

2. Website:http://sosial-pmd.boalemo.go.id 

3. WhatsApp :081343942414

4. Email: dinassosialpmd23@gmail.com

5. lapor.go.id

Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

1.  Cek ditempat

2.   Koordinasi internal

3.   Koordinasi eksternal

Tindaklanjut dan solusi permasalahan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pengiriman dan Pendampingan Pekerja Sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental Ke RSJ dan Panti Sosial"