Pelayanan Laboratorium Patologi Anatomi

No. SK: 800/99.1/RSU/2023

  1. Form Permintaan Laboratorium
  2. Kartu ldentitas Berobat (KIB)

  1. Untuk Pasien Rawat Inap / IGD a. Petugas mengambil formulir pemeriksaan laboratorium Patologi Anatomi sesuai dengan permintaan dokter dan spesimen (berupa cairan atau jaringan) yang sudah diambil di kamar operasi untuk dilakukan registrasi di laboratorium Patologi Anatomi. b. Petugas laboratorium melakukan identifikasi pasien sebelum spesimen diterima. c. Spesimen pasien diterima apabila data pasien dan specimen sudah lengkap. d. Petugas laboratorium memberi label pada spesimen yang telah diterima. e. Petugas Laboratorium menginput biaya pemeriksaan laboratorium. f. Bila pemeriksaan akan dilakukan diluar rumah sakit, petugas menginformasikan kepada pasien bahwa pemeriksaan dilakukan pada laboratorium rujukan yang telah ditunjuk dan menginformasikan biaya apabila ada biaya tambahan. g. Khusus untuk lnprint dan Frozen Section dan permintaan cito, petugas segera melakukan pemeriksaan. h. Setelah selesai prosessing, specimen di diagnosis oleh dokter spesialis Patologi Anatomi
  2. Untuk Pasien Rawat Jalan a. Pasien datang dengan formulir pemeriksaan laboratorium Patologi Anatomi sesuai dengan permintaan dokter dan spesimen (berupa cairan atau jaringan) yang sudah diambil dipoliklinik ke bagian registrasi laboratorium Patologi Anatomi. b. Petugas laboratorium melakukan identifikasi pasien sebelum spesimen diterima. c. Spesimen pasien diterima apabila data pasien dan specimen sudah lengkap. d. Petugas laboratorium memberi label pada spesimen yang telah diterima. e. Petugas Laboratorium menginput biaya pemeriksaan laboratorium. f. Bila pemeriksaan akan dilakukan diluar rumah sakit, petugas menginformasikan kepada pasien bahwa pemeriksaan dilakukan pada laboratorium rujukan yang telah ditunjuk dan menginformasikan biaya apabila ada biaya tambahan. g. Khusus untuk tindakan FNAB, pasien dilakukan tindakan langsung oleh dokter spesialis Patologi Anatomi. h. Petugas menginformasikan kepada pasien perkiraan tanggal selesai pemeriksaan Patologi Anatomi. i. Setelah hasil pemeriksaan selesai, diinput ke komputer dan dicetak hasilnya j. Hasil pemeriksaan laboratorium ditandatangani oleh dokter spesialis Patologi Anatomi k. Hasil diberikan ke pasien, kemudian pasien diminta kembali ke poliklinik atau ke dokter pengirim

Berkisar dari 15 menit s/d 120 menit tergantung jenis pemeriksaan

  • Untuk pasien umum sesuai dengan Peraturan Bupati Lombok Timur nomor 43 tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong
  • Untuk Pasien JKN, sesuai Permenkes. RI No. 64 Kesehatan


Layanan Laboratorium Patologi Anatomi

HUMAS : 081775230033

Telp. : 0376 21415

Email : rsudsoedjono@gmail.com

Website : https://rsud.lomboktimurkab.go.id/

dan Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Patologi Anatomi"