Pelayanan Rehabilitasi Medik

No. SK: 10 Tahun 2023

  1. 1. Rawat jalan : Pasien umum: - Lembar pengantar dokter dan bukti pembayaran
  2. 2. Rawat inap : -Lembar permintaan dokter

  1. 1. Pasien rawat inap : - Pengantar dari DPJP - Program rehab medik - Kembali rawat inap/pulang
  2. 2. Pasien rawat jalan : - Pendaftaran - Kasir - Program Rehab medik - Kembali rawat inap/pulang

Menyesuaikan masing-masing tindakan

Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada BLUD RSUD Kabupaten Melawi

BPJS       : Gratis


Pelayanan Rehabilitasi Medik meliputi : 1. Fisioterapi (Physical Therapy) 2. Terapi Okupasi (Occupational therapy) 3. Terapi Wicara (SpeechTherapy)

1. Email : rsud_melawi@yahoo.co.id

2. WhatsApp : 085828717985

3. Aplikasi : SIGAP

4. Kotak Saran

5. Petugas Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store