Loket Pendaftaran Rawat Jalan

No. SK: 6 Tahun 2022

  1. Bagi pasien baru langsung mendaftar ke Loket Pendaftaran dengan membawa Kartu Identitas untuk mengetahui alamat dengan jelas dan posisinya dalam keluarga sebagai kepala keluarga/anggota keluarga (istri/anak/saudara)
  2. Bagi Pasien Lama : Pengguna Layanan Umum membawa kartu berobat. Pengguna Layanan BPJS membawa Kartu Berobat dan Kartu Peserta BPJS yang dilengkapi dengan persyaratan. Pengguna layanan perusahaan yang bekerjasama dengan Rumah Sakit membawa kartu karyawan atau pengantar dari perusahaan
  3. Pasien dan petugas harus mematuhi protokol kesehatan

  1. Pasien datang sendiri atau dengan pendamping
  2. Memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sebagaimana disebutkan dalam poin persyaratan
  3. Setiap pasien harus mengambil nomer antrian di Loket Pendaftaran
  4. Setiap pelanggan akan dipanggil sesuai nomer antrean untuk mendaftar di Loket Pendaftaran
  5. Petugas Distribusi Rekam Medik akan mendistribusikan Berkas Rekam Medis ke masing-masing unit pelayanan yang sesuai dengan tujuanpasien

Jam pelayanan Loket Pendaftaran: 

Hari Senin - Kamis : 07.00 – 12.00 WIB 

Hari Jum‟at : 07.00 – 10.00 WIB 

Hari Sabtu : 07.00 – 10.00 WIB 

Durasi Pelayanan dengan syarat berkas lengkap: 

Pasien baru : 5 – 10 menit

 Pasien lama : 3 – 5 menit

BPJS :Tidak ada biaya pendaftaran 

Umum : Daftar tarif dapat diakses melalui link berikut https://bit.ly/Tarif-RJRSUDBangil 

Cetak kartu pasien: Gratis

Nomor Antrian, Kartu berobat , Berkas Rekam Medis, Stiker Pasien

Rumah Sakit Umum Daerah Jln. Raya Raci Bangil Pasuruan 

0852 4800 6767,0857 3361 1566 

Email : rsud.bangil@gmail.com, humas.rsudbangil@gmail.com 

Web : rsudbangil.pasuruankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran Rawat Jalan"