No. SK: 08.1 Tahun 2023
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Pembuatan Kartu Keluarga Baru
Pengaduan dapat disampaikan kepada Camat melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store