Rekomendasi Pengangkatan Anak

  1. Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
  2. Fotokopi Surat Keterangan dari Dokter Kandungan
  3. Fotokopi Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Dokter Spesialis Jiwa di Rumah Sakit Pemerintah
  4. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  5. Fotokopi Surat Nikah
  6. Fotokopi Akta Kelahiran COTA
  7. Fotokopi Kartu Keluarga
  8. Fotokopi KTP COTA
  9. Keterangan Penghasilan COTA
  10. Foto COTA (Berwarna)
  11. Fotokopi Akta Kelahiran CAA
  12. Surat Izin Penyerahan CAA dari Orangtua Kandung/Wali yang sah kepada COTA (Bermaterai)
  13. Surat Pernyataaan COTA sesuai Form dalam lampiran (Bermaterai)
  14. Surat Persetujuan dari Orangtua/Kerabat COTA (Bermaterai) sesuai dengan Form
  15. Surat Pernyataan Pemberi Hibah (Bermaterai) sesuai dengan Form
  16. Surat Pernyataan tidak akan menjadi Wali Nikah (Bermaterai) sesuai dengan Form
  17. Deskripsi diri terkait motivasi pengangkatan Anak dari COTA sesuai dengan Form
  18. Surat Pernyataan COTA yang menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diajukan sah dan sesuai fakta yang sebenarnya sesuai dengan Form
  19. Jika melalui Lembaga (CAA berasal dari pengasuhan oleh Lembaga)
  20. Laporan Sosial yang dibuat oleh Pekerja Sosial.

  1. Kepala Dinas memerintahkan Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk mempelajari surat permohonan agar disesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan
  2. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial melakukan peninjauan dan pemeriksaan lapangan untuk mengetahui apakah memenuhi syarat untuk diberuikan izin atau tidak
  3. Apabila tidak memenuhi syarat maka disampaikan surat pemberitahuan. Apabila memenuhi syarat , Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial menyusun konsep permohonan dan menyerahkannya kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani
  4. Konsep surat rekomendasi disampaikan kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang, Sekretaris Dinas untuk ditandatangani
  5. Pemohon menerima surat rekomendasi yang telah di tandatangani oleh Kepala Dinas Sosial.


  1. Pelayanan diselesaikan dalam waktu paling lama 7 hari kerja. Administrasi dan survei lapangan
  2. Proses Pengangkatan anak minimalselama (6bulan)

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengangkatan Anak

Penanganan pengaduan dilakukan dengan menghubungi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengangkatan Anak"