Rekomendasi proposal

  1. Pengantar kepala desa
  2. berkas proposal untuk rekomendasi camat

  1. pemohon membawa berkas proposal untuk rekomendasi
  2. datanglah ke loket pendaftaran dengan mengambil no antrian
  3. petugas akan memverifikasi proposal pembuatan rekomendasi untuk di tujukan kepada pimpinan untuk rekomendasi
  4. petugas akan menyerahkan rekondasi kepatda pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Proposal

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi proposal"