Pelayanan Persalinan/VK

No. SK: 445/2082/RS-P/2023

  1. Surat Pengantar Persalinan

  1. Menerima informasi dari UGD untuk dilakukan persalinan
  2. Petugas UGD mengantar pasien ke ruangan VK
  3. Petugas ruang persalinan serah terima pasien dan orientasi ruangan
  4. Petugas melakukan tindakan medis dan asuhan kebidanan selama masa perawatan
  5. Perencanaan pulang pasien
  6. Penyelesaian administrasi di kasir

24 Jam

1. Pasien membayar pribadi/umum sesuai Peraturan Bupati Nias Utara No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah

2. Pasien JKN-KIS mengikuti peraturan yang berlaku

3. Pihak Ketiga Sesuai MoU


Pelayanan Persalinan/VK

Unit Pengaduan Masyarakat

a. Telp: 0812 6213 6883 

b. SMS/WA: 0812 6213 6883

c. Email: cs.rsnisut@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan/VK"