Pelayanan IGD

No. SK: 800/99.1/RSU/2023

  1. Kartu ldentitas Diri (KTP, KK, KTA, Passport/KITAS)
  2. Kartu Identitas Berobat (KIB)
  3. Kartu BPJS - KIS
  4. Rujukan_Fasilitas Kesehatan

  1. Triage a. Pengkajian terhadap keluhan utama, penampilan umum, airway, breathing, circulation, disability, riwayat penyakit, dan co­ morbiditas. Cocokkan keadaan variable tersebut pada acuan prediktor Triage b. Evaluasi kestabilan pasien c. Lakukan penilaian triage d. ldentifikasi pasien yang memiliki tanda atau resiko tinggi mengalami ketidakstabilan fisiologis e. Berikan label kategori triage berdasarkan ATS Triage
  2. Skrining a. Proses skrining harus tetap memperhatikan jarak >1 meter b. Bila dari hasil skrining, pasien dicurigai Covid- 19 maka pasien diarahkan ke ruang isolasi IGD c. Bila dari hasil skrining pasin tidak memenuhi kriteria kecurigaan Covid-19 maka pasien diarahkan ke ruang non isolasi IGD d. Bagi pasien dalam keadaan gawatdarurat yang tidak memungkinkan dilakukan skrining, maka pasien diarahkan ke ruang isolasi IGD dan dikelompokkan ke dalam pasien suspek Covid- 19 sampai dapat dibuktikan hasilnya negatif e. Pada pasien DOA yang tidak memungkinkan dilakukan skrining, maka ditempatkan dan dilakukan perawatan jenazah di ruang isolasi IGD

6 Jam

  • Untuk pasien umum sesuai dengan Peraturan Bupati Lombok Timur nomor 43 tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong
  • Untuk Pasien JKN, sesuai Permenkes. RI No. 64 Kesehatan

Layanan Gawat Darurat

HUMAS : 081775230033

Telp. : 0376 21415

Email : rsudsoedjono@gmail.com

Website : https://rsud.lomboktimurkab.go.id/

dan Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IGD"