1 Tahun dari awal pemberesan
*Disesuaikan dengan alur proses yang terjadi
Pembagian Harta Pailit kepada Kreditur , Penyelesaian Kepailitan, Likuidasi Debitur Pailit berupa Perseroan Terbatas
Pengaduan, saran dan masukan dapat dilakukan melalui:
1. Kotak pengaduan dan saran yang terdapat pada Ruang Pelayanan BHP Semarang
2. Telp : (024)7604296
3. Whatsapp : 085189053423
4. Instagram : @bhpsemarang_kemenkum
5. Facebook : Balai Harta Peninggalan Semarang
6. Twitter : bhp_semarang
7. Email : bhpsemarang.tu@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store