Permohonan santunan kematian

  1. pengantar kepala desa
  2. permohonan
  3. pernyataan ahli waris
  4. keterangan kematian nomor surat (472.12)
  5. akta kematian
  6. keterangan miskin nomor surat (402)
  7. ktp dan kk almarhum
  8. ktp dan kk ahli waris
  9. vaksin ahli waris
  10. berita acara pembayaran

  1. pastikan ahli waris benar-benar berdomisili di wilayah tersebut
  2. datanglah dengan membawa semua jenis persyaratan untuk permohonan santunan kematian
  3. ambil no antrian di loket pendaftaran
  4. petugas akan melakukan verifikasi berkas
  5. santunan kematian akan disalurkan apabila berkas lengkap

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Permohonan Santunan Kematian

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan santunan kematian"