Pelayanan Jaring Pengaman Sosial Sosial Bagi Penyamdang Disabilitas Berat.

  1. Surat keterangan miskin atau rentan miskin dari Lurah dengan persetujuan oleh Panewu.
  2. Fotokopi KTP dan KK pemohon dan yang dimohonkan masih berlaku.
  3. Fotokopi kartu miskin (KKM) atau Rentan miskin (KKRM) yang masih berlaku.
  4. Surat Keterangan dari TKSK yang menyatakan sebagai penyandang disabilitas berat yang belum masuk daftar penerima asistensi sosial orang dengan kedisabilitas berat.
  5. Foto disabilitas berat atau yang dimohonkan.

  1. Pemohon mengisi form JPS Pendidikan yang diperoleh dari Tenaga Pendamping Sosial kalurahan (TPSK) dengan ditandatangani pemohon.
  2. Pemohon ke Dukuh setempat untuk mendapat legalisasi berkas JPS Sosial bagi penyandang disabilitas berat yang dilampiri berkas persyaratan lengkap.
  3. Pemohon ke kalurahan setempat untuk mendapat legalisasi berkas JPS Kesehatan.
  4. Pemohon ke Kantor Kapanewon Gamping.
  5. Jawatan Sosial melakukan pengecekan berkas JPS Sosial bagi penyandang Disabilitas berat dan kelengkapan berkas persyaratan.
  6. jawatan Sosial melakukan registrasi dan legalisasi Berkas JPS Kesehatan.
  7. berkas JPS Sosial bagi Penayndang disabilitas berat di serahkan ke pemohon untuk di sampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

1. Mengoreksi berkas JPS Kesehatan mencatat dibuku register dan memberikan nomor register (5 menit).

2. Menandatangani berkas JPS Sosial bagi penyandang disabilitas berat yang telah ditandatangani pemohon, dukuh dan kalurahan (1 Menit).

3.Menyerahkan berkas JPS Sosial bagi penyandang disabilitas berat kepada pemohon ( 1 Menit).

4. Pemohon menyampaikan berkas JPS sosial bagi penyandang disabilitas berat ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Berkas Jaring Pengaman Sosial Kesehatan

Sarana pengaduan yang disediakan :

1. Kota pengaduan di Kantor Kapanewon Gamping.

2. telepon Nomor (0274) 617069.

3. Datang langsung ke Petugas Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jaring Pengaman Sosial Sosial Bagi Penyamdang Disabilitas Berat."