Surat Permohonan Bantuan Badan Amil, Zakat dan Shodaqoh (BAZNAS)

No. SK: 188/1914/KEP/35.07.104/2023

  1. 1. Surat permohonan dari Keluarga (tanda tangan pihak keluarga, kepala desa dan camat )
  2. 2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa (tanda tangan kepala desa dan camat)
  3. 3. Surat Pernyataan/ Keterangan dari Kepala Desa/ Lurah (tanda tangan kepala desa/lurah dan camat)
  4. 4. Surat Keterangan Domisili (apabila tidak memiliki KTP/ KK)
  5. 5. Surat dirawat di Rumah Sakit/rujukan
  6. 6. Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah/Akte lahir/Surat Keterangan lahir (bayi baru lahir dan belum masuk KK)
  7. 7. FotoCopy KK pemohon / pasien
  8. 8. FotoCopy KTP Pemohon / Pasien
  9. 9. Foto Rumah dan Foto pasien
  10. 10. Sudah terdaftar pada DTKS / Proses pengusulan DTKS (dengan bukti print out)

  1. 1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial;
  2. 2. Petugas menerima permohonan dan melakukan pengecekkan kelengkapan persyaratan
  3. 3. Petugas melakukan crosscheck data dilanjutkan dengan memproses Surat Keterangan dan pengajuan pengesahan ke pimpinan
  4. 4. Surat Keterangan diserahkan kepada pemohon

Surat Keterangan maksimal 2 (dua) hari kerja sejak surat permohonan diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan

Pengaduan disediakan melalui media :

newdinsos@gmail.com, Website, Kotak Aduan, Nomor telp / Whatsapp

           
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Permohonan Bantuan Badan Amil, Zakat dan Shodaqoh (BAZNAS) "