Rekomendasi Penerbitan Izin Operasional Pendirian dan Perpanjangan izin Operasioanal Organisasi Sosial (Yayasan/Panti/PSAA)

  1. Memiliki akte pendirian LKS/Orsos berupa akte notaris yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
  2. Memiliki program dan kegiatan pelayanan di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial
  3. Memiliki alamat sekretariat LKS/Orsos yang jelas dan tetap
  4. Memiliki ijin domisili LKS/Orsos yang diterbitkan oleh Pemerintah Kelurahan setempat
  5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  6. Memiliki rekening Bank atas nama LKS/Orsos
  7. Memiliki data Klien

  1. Dinas Sosial Kota Cimahi secara aktif menyebarluaskan pedoman pendaftaran LKS/Orsos
  2. LKS/Orsos mendapatkan pedoman dan formulir pendaftaran LKS/Orsos di Kantor Dinas Sosial Kota Cimahi
  3. LKS/Orsos mempersiapkan kelengkapan persyaratan pendaftaran sebagaimana tercantum dalam pedoman pendaftaran
  4. LKS/Orsos mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
  5. LKS/Orsos mengirim /mengembalikan formulir yang telah diisi kepada instansi/Dinas Sosial Kota Cimahi
  6. Instansi /Dinas Sosial Kota Cimahi memasukan data kedalam Sistem Pelayanan Terpadu Administrasi Kesejahteraan Sosial (PETERPAN KESOS) sesuai dengan formulir pendaftaran yang telah diterima dari LKS/Orsos
  7. Instansi /Dinas Sosial Kota Cimahi menerbitkan tanda daftar dan nomor register LKS/Orsos bagi LKS/Orsos yang telah melengkapi persyaratan pendaftaran
  8. Instansi /Dinas Sosial Kota Cimahi mengirim tanda daftar LKS/Orsos ke alamat LKS/Orsos yang bersangkutan
  9. LKS/Orsos memperoleh tanda daftar dan nomor register LKS/Orsos

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Terdaftar ; Rekomendasi untuk SIOP ke Provinsi

Penanganan pengaduan dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi di bidang Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penerbitan Izin Operasional Pendirian dan Perpanjangan izin Operasioanal Organisasi Sosial (Yayasan/Panti/PSAA)"