Pelayanan Jaring Pengaman Sosial Nagi Lanjut Usia Terlantar

  1. Surat Keterangan miskin atau rentan miskin dari Lurah dengan persetujuan Panewu.
  2. Fotokopi KTP dan KK pemohon dan yang dimohonkan masih berlaku.
  3. Fotokopi Kartu Miskin (KKM) atau rentan miskin (KKRM) yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan dari TKSK atau jaringan Sosial yang menyatakan sebagai lanjut usian terlantar yang belum masuk daftar penerima asistensi sosial lanjut usia terlantar.
  5. Foto lansia terlantar.

  1. Pemohon mengisi form JPS Sosial Kesehatan yang diperoleh dari Tenaga Pendamping Sosial kalurahan (TPSK) dengan ditandatangani pemohon.
  2. Pemohon ke dukuh setempat untuk mendapat legalisasi berkas JPS Sosial bagi lanjut usia terlantar yang dilampiri dengan berkas pesyaratan lengkap.
  3. Pemohon ke kalurahan setempat untuk mendapat l;egalisasi berkas JPS Kesehatan.
  4. Pemohon ke Kantor Kapanewon Gamping.
  5. Jawatan Sosial melakukan pengecekan berkas JPS Sosial bagi lanjut usia terlantar dan kelengkapan berkas persyaratan.
  6. Jawatan Sosial melakukan registrasi dan legalisasi berkas JPS Kesehatan.
  7. Berkas JPS Sosial bagi lanjut usia terlantar diserahkan ke pemohon untuk disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

1. Mengoreksi Berkas Jaring Pengaman Sosial , Sosial mencatat dibuku register dan memberikan nomor register ( 5 menit ).

2. Menandatangan berkas JPS Sosial bagi lanjut usia terlantar yang telah ditandatangani pemohon, dukuh dan kalurahan ( 1 menit).

3. Menyerahkan berkas JPS Sosial bagi lanjut usia terlantar kepada  pemohon ( 1 menit).

4. Pemohon menyampaikan berkas JPS Sosial bagi lanjut usia terlantar ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Berkas jaring Pengaman Sosial Kesehatan.

Sarana Pengaduan yang disediakan :

1. Kotak Pengaduan di Kantor Kapanewon Gamping

2. Telepon Nomor (0274) 617069.

3. Datang langsung ke petugas pelayanan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jaring Pengaman Sosial Nagi Lanjut Usia Terlantar"