Pelayanan Penanganan Lanjut Usia dalam Pondok Jompo UPTD Pelayana Sosial Kampung Investasi Hati

  1. Pengajuan surat permohonan dari keluarga
  2. Pelayanan administrasi penanganan
  3. Permohonan mendapatkan pelayanan di pondok sosial

  1. Sesuai dengan SOP terlampir

1x24 Jam

Garatis

Pelayanan Penanganan Lanjut Usia dalam Pondok Jompo UPTD Pelayana Sosial Kampung Investasi Hati

Melalui telepon : 0361 811564

Melalui Email : dinsosp3atabanan@gmail.com

Melalui Website : www.dsp3a.tabanankab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Lanjut Usia dalam Pondok Jompo UPTD Pelayana Sosial Kampung Investasi Hati"