1x24 Jam
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Penanganan Orang Indonesia dan Mayat Terlantar
Melalui telepon : 0361 811564
Melalui Email : dinsosp3atabanan@gmail.com
Melalui Website : www.dsp3a.tabanankab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store