Pelayanan Gizi

  1. Pasien berasal dari ruang perawatan

  1. Pasien datang di ruang rawat bila belum dilakukan pengukuran anthropometri diukur dulu sesuai kebutuhan (BB/TB/Lila/dll)
  2. Dilakukan anamnesa gizi untuk mengetahui riwayat penyakit/ diet keluarga/sebelumnya, pola konsumsi dan kebiasaan makan
  3. Dilakukan pengkajian status gizi, data penunjang dan hasil anamnesa
  4. Menentukan kebutuhan gizi sesuai status gizi dan penyakitnya
  5. Dilakukan koordinasi dengan dokter dan perawat untuk memastikan preskripsi diet yang tepat
  6. Menentukan macam/ jenis diet yang sesuai dengan status gizi dan penyakitnya serta cara pemberian makanannya
  7. Memberikan makanan sesuai kebutuhan diet dan penyakitnya
  8. Penyampaian advis gizi/ konseling gizi dengan menggunakan beberapa alat peraga (food model & leaflet/ booklet/ flipchart/ dll)
  9. Pemantauan dan evaluasi hasil pemberian diet (asupan makan dan data penunjang)
  10. Apabila diperlukan dilakukan rencana ulang terapi diet
  11. Diberikan advis gizi pada saat pasien akan pulang

Setiap hari selama dirawat

Biaya terakumulasi dalam biaya akomodasi perawatan

Pelayanan Gizi

1)   Kotak saran/pengaduan

2)   Pengaduan langsung ke Unit Humas UPT RSUD Lanto Dg. Pasewang

3)   Telepon ke nomor 085346192911

4)   Email: Media cetak


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"