No. SK: 445/001/2023
waktu 5 Menit
1. Rawat Jalan : Dimulai dari pasien menyerahkan bukti pendaftaran sampai dengan pasien menerima kwitansi pembayaran dari
petugas Kasir.
. 2. Rawat Inap : Dimulai dari Pasien menghadap kasir sampai dengan pasien menerima kwitansi dari petugas kasir.
Berdasarkan Perbup No. 74 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup No. 4 Tahun 2017 tentang Tarif RSUD dr.H. Soewondo.
1. Pendaftaran.
2. Pemeriksaan Dokter Spesialis'
3. Pemeriksaan Penunjang.
4. Tindakan.
5. Obat.
6. Visite.
7. Konsultasi Dokter Spesialis Lain.
Pelayanan Kasir
1. Kotak Aduan.
2. WA, Telpon, ( 08995885400).
3. Website: https://rsudkendal.kendalkab.go.id
4. email : simrskendal@yahoo.co.id
rsudsoewondokdl@gmail.com
5. Publik Hearing.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store