Penetapan dan Pengesahan Proposal

  1. - Mengajukan Surat Permohonan yang ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris dan Lurah - Fotocopy KTP. Ketua dan Sekretaris - Poto Papan Plang Sekretariat - Daftar Anggaran Kelompok, Pembentukan Lembaga, dan Susunan Pengurus - Daftar Anggota Kelompok, daftar aset kelompok - Poto – poto kegiatan

  1. o. Pemohon mengajukan permohonan melalui Petugas Pelayanan; p. Petugas Pelayanan menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan pelayanan untuk selanjutnya diserahkan kepada Kasi Kessos; q. Kasi Kessos melakukan validasi terhadap berkas persyaratan pelayanan; r. Apabila telah memenuhi ketentuan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku, Kasi Pem memerintahkan Operator Komputer untuk menerbitkankan Proposal Umum untuk selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris Camat; s. Sekretaris Camat melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen yang diterbitkan untuk selanjutnya diserahkan kepada Camat; t. Camat menandatangani dokumen Proposal umum untuk selanjutnya diserahkan kepada Petugas Pelayanan; dan u. Petugas Pelayanan menyerahkan Proposal Umum kepada Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penetapan dan Pengesahan Proposal

Melalui kotak pengaduan, media elektronik dan media online

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penetapan dan Pengesahan Proposal "