Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Ibu dan KB

No. SK: 400.7.1/260/SK/PPJ/III/2024

  1. Melakukan pendaftaran dengan membawa kartu identitas (KTP/KK/KARTU JKN)
  2. Tersedianya rekam medis pasien
  3. Buku KIA/KMS

  1. Datanglah dengan membawa kartu identitas diri sebagai persyaratan pendaftaran (KK/KTP/Kartu JKN dan Kartu Berobat bagi pasien lama)
  2. Duta informasi akan meminta kartu identitas anda untuk pengambilan nomor antrian online. Jika data anda sudah tersedia di database rekam medis elektronik, maka anda akan diberikan nomor antrian langsung menuju ruang pemeriksaan tujuan anda dan tunggulah di ruang tunggu pemeriksaan tersebut sampai petugas memanggil anda masuk.
  3. Jika data anda belum tersedia pada database Rekam Medis Elektronik, maka duta informasi akan mengambil nomor antrian anda menuju ruang pendaftaran untuk melengkapi data anda di aplikasi EPUSKESMAS. Datanglah ke ruang pendaftaran jika petugas sudah memanggil nomor antrian anda. Setelah petugas pendaftaran selesai mendata anda, maka anda akan diarahkan menuju ruang tunggu pemeriksaan tujuan anda.
  4. Tunggulah di ruang pelayanan yang anda tuju sampai petugas kesehatan memanggil urutan rekam medis anda yang masuk di ruangan.
  5. Anda akan mendapatkan rujukan internal ke ruang laboratorium/ruang imunisasi/ruang kesehatan gigi dan mulut/ruang pemeriksaan TB/ruang gizi/ruang administrasi jika hasil anamnesa dokter kepada anda ternyata memerlukan rujukan tersebut dan setelah selesai akan kembali ke ruang pemeriksaan awal.
  6. Petugas akan melakukan pengobatan kepada anda dan memberikan resep obat. Setelah itu anda membawa resep obat tersebut ke ruang farmasi dan menunggu sampai selesai disiapkan oleh petugas. Jika kondisi medis menunjukkan anda membutuhkan rujukan eksternal ke rumah sakit maka anda akan diberikan surat rujukan oleh petugas.
  7. Petugas akan melakukan pencatatan ke buku kunjungan pasien dan ke aplikasi EPuskesmas

Jam Pelayanan :

Senin – Kamis : 08.30 – 15.00 WIB

Jumat : 08.45 – 12.00 WIB

Sabtu : 08.30 – 13.30 WIB


WAKTU PELAYANAN 10 - 15 MENIT


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan ANC Terpadu, Pelayanan Keluarga Berencana, Pelayanan Konseling Reproduksi, Pelayanan Pemeriksaan IVA Test, Pelayanan Calon Pengantin

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN :

TELP/WA :0822-6796-6482, (0636) 321929

Email : puskesmaspanyabunganjae@gmail.com

IG : PKMPANYABUNGANJAEE               

FB : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

YT : PUSKESMAS PANYABUNGAN JAE

WEBSITE : https://pkmpybjae.madina.go.id

Secara Tertulis Melalui Kotak Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store