Layanan Bedah

  1. 1. Surat pengantar dari rawat inap
  2. 2. SEP (Surat Eligibilitas Pelayanan)
  3. 3. sample sediaan

  1. 1. Pasien/keluarga melakukan pendaftaran
  2. 2. Menyerahkan bukti pembayaran ke Administrasi poli bedah.
  3. 3. Menunggu panggilan poli bedah, hingga selesai
  4. 4. Jika ada tindakan operasi maka daftar rencana operasi di kamar operasi.
  5. 5. Setelah daftar di kamar operasi. Maka daftar rawat inap.
  6. 6. Maka dilakukan Tindakan operasi yang di rencanakan.
  7. 7. Selesai operasi pasien pemulihan di ruang ranap.
  8. 8. Pulang ranap selanjutnya pasien diberikan arahan untuk kontrol ke poli bedah hingga selesai.

1.   Operasi Kecil : 30 Menit

2.   Operasi Sedang : 1 – 2 Jam

3. Operasi Besar : > 3 Jam

Umum dan Asuransi

:

Sesuai Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

JKN dan

JAMKESDA

:

Sesuai INA-CBGs (Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan)


1. Bedah Umum 2. Kebidanan / Obgyn 3. Bedah Digestif 4. Anestesi 5. Bedah THT 6. Bedah Saraf 7. Bedah Urologi 8. Bedah Orthopedi 9. Bedah Vaskuler 10. Bedah Mulut 11. Bedah Torak 12. Bedah Mata

1.   Datang langsung ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Pramuka No. 55 Kota Bekasi.

2.   Telp   : 021-8841005/ 0811 1755 747

3.   Petugas informasi dan pengaduan

4.   Kotak saran

5.   Media sosial Instagram: rsudcambekasi

6.Website : www.rsudkotabekasi.net
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bedah "