Standar Pelayanan Rehabilitasi Medik

  1. Jadwal pelayanan :
  2. Senin-Sabtu : 08.00-14.00 WIB
  3. Pasien sudah terdaftar
  4. Dokumen medis tersedia
  5. Persyaratan administrasi lengkap

  1. Pasien menuju poliklinik setelah melakukan pendaftaran
  2. Petugas rekam medis menyiapkan dokumen medis pasien
  3. Perawat poliklinik melakukan pemanggilan pasien
  4. Perawat melakukan anamnesa dan pemeriksaan vital sign
  5. Fisioterapis melakukan pelaksanaan fisioterapi sesuai dengan keadaan pasien

Anamnesa dan vital sign : 5 menit

Tindakan fisioterapis : sesuai dengan jenis tindakan


Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan oleh fisioterapis

1.    Langsung/verbal

2.    Kotak saran

3.    No HP Pengaduan :                                085260172938

4.    Email : rsudgunungtua1@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rehabilitasi Medik"