No. SK: B.1246/BPKIL/OT.710/IV/2024
Waktu Penyelesaian selama10 hari kerja
Tarif Rp. 150.000 - Rp. 5000.000 sesuai dengan parameter yang diujikan
Untuk lebih lengkapnya melalui tautan berikut
Pelayanan Pengujian Residu dan Kontaminan
1. Melalui portal lapor.go.id
2. Dengan cara datang langsung ke BPKIL Serang atau melalui Call Centre di 081310373999
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store