Evaluasi Tipe

  1. Pemohon melakukan pendaftaran online melalui metrologi.kemendag.go.id
  2. Evaluasi Tipe harus dilengkapi dokumen penunjang teknis (buku petunjuk penggunaan/ panduan operasional dan perbaikan)
  3. membawa alat ukur yang akan di uji

  1. Pemohon melakukan pendaftaran online melalui metrologi.kemendag.go.id
  2. Frontliner UPTP IV memeriksa secara visual barang yang dibawa dan melakukan kaji ulang permintaan dan memverifikasi dokumen permohonan.
  3. Frontliner akan mengembalikan permohonan kepada pelanggan apabila permohonan tidak sesuai atau alat tidak siap uji.
  4. Apabila permohonan sesuai dan alat siap uji, pelanggan melakukan konfirmasi persetujuan.
  5. Frontliner akan menyampaikan kode billing pembayaran biaya kepada pelanggan setelah menerima konfirmasi dari pelanggan.
  6. Pelanggan melakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan dan menyampaikan bukti pembayaran melalui system informasi pelayanan.
  7. Kasir memvalidasi bukti bayar yang telah dikirim pelanggan, apabila sesuai akan diterbitkan nomor order.
  8. Frontliner mendistribusikan alat yang telah memiliki nomor order ke laboratorium/intalasi uji terkait.

90 Hari kerja

LayananSatuanTarif
a.Meter Bahan Bakar Minyak (BBM)
1)Sifat UkurPer pengujianRp1.000.000,00
2)KonstruksiPer pengujianRp750.000,00
3)KetahananPer pengujianRp1.500.000,00
4)Unjuk Kerja (Performance)Per pengujianRp2.000.000,00
b.Timbangan Otomatis dan Non Otomatis
1)Sifat UkurPer pengujianRp1.300.000,00
2)KonstruksiPer pengujianRp750.000,00
3)KetahananPer pengujianRp750.000,00
4)Unjuk Kerja (Performance)Per pengujianRp2.600.000,00
c.Anak Timbangan Kelas M2 dan M3
1)Sifat Ukur
a)Sampai dengan 1 kgPer pengujianRp400.000,00
b)lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kgPer pengujianRp800.000,00
c)lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kgPer pengujianRp1.300.000,00
2)KonstruksiPer pengujianRp1.300.000,00
3)BahanPer pengujianRp200.000,00
d.Anak Tim bangan Kelas M1 dan F2
1)Sifat Ukur
a)Sampai dengan 1 kgPer pengujianRp1.300.000,00
b)lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kgPer pengujianRp2.600.000,00
c)lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kgPer pengujianRp6.500.000,00
2)KonstruksiPer pengujianRp1.300.000,00
3)BahanPer pengujianRp2.000.000,00
e.Anak Timbangan Kelas E1, E2, dan F1
1)Sifat Ukur
a)Sampai dengan 1 kgPer pengujianRp6.500.000,00
b)lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kgPer pengujianRp9.750.000,00
c)lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kgPer pengujianRp13.000.000,00
2)KonstruksiPer pengujianRp1.300.000,00
3)BahanPer pengujianRp2.000.000,00
f.Meter Air
1)Sifat UkurPer pengujianRp650.000,00
2)KonstruksiPer pengujianRp650.000,00
3)KetahananPer pengujianRp1.300.000,00
4)Unjuk Kerja (Performance)Per pengujianRp2.000.000,00
g.Meter Taksi
1)Sifat UkurPer pengujianRp1.300.000,00
2)KonstruksiPer pengujianRp650.000,00
3)KetahananPer pengujianRp650.000,00
4)Unjuk Kerja (Performance)Per pengujianRp2.000.000,00
h.Meter Gas
1)Sifat UkurPer pengujianRp1.500.000,00
2)KonstruksiPer pengujianRp750.000,00
3)KetahananPer pengujianRp2.000.000,00
4)Unjuk Kerja (Performance)Per pengujianRp2.000.000,00
i.Tangki Ukur Mobil
1)Sifat UkurPer pengujianRp2.000.000,00
2)KonstruksiPer pengujianRp1.000.000,00
3)KetahananPer pengujianRp2.000.000,00
4)Unjuk Kerja (Performance)Per pengujianRp2.000.000,00
j.Mass Flow Meter untuk Cairan
1)Sifat UkurPer pengujianRp1.500.000,00
2)KonstruksiPer pengujianRp750.000,00
3)KetahananPer pengujianRp2.000.000,00
4)Unjuk Kerja (Performance)Per pengujianRp2.000.000,00
k.Meter kWh Dinamis
1)Sifat UkurPer pengujianRp1.500.000,00
2)KonstruksiPer pengujianRp750.000,00
3)KetahananPer pengujianRp2.000.000,00
4)Unjuk Kerja (Performance)Per pengujianRp2.000.000,00
l.Meter Kadar Air
1)Sifat UkurPer pengujianRp1.300.000,00
2)KonstruksiPer pengujianRp400.000,00
3)Unjuk Kerja (Performance)Per pengujianRp1.500.000,00
m.Pengujian Selain Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang Tercantum pada Angka 1 sampai dengan Angka 12 Berdasarkan Lamanya Pengujian (Minimum 3 Jam Pengujian)Per jamRp200.000,00

Sertifikat Evaluasi Tipe

a. Penyampaian

- Pengaduan , saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke UPTP IV dengan alamat Jl. Pasteur No. 27 Bandung.

- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan dengan mengisi formulir dan memasukan ke kotak Pengaduan yang terletak di UPTP IV Direktorat Metrologi.

-Menyampaiakan pengaduan, saran dan masukan langsung via :

. Telepon Kantor : 022-4203579

. Nomor customer service UPTP IV: 08112238313

- Surat Elektronik : uptp4.ditmet@gmail.com

b. Penanganan

Pengaduan, saran, dan masukan dari masyarakat dan pelanggan secara langsung maupun tidak langsung ditindak lanjuti paling lama 5 (lima) hari kerja setelah semenjak pengaduan, saran, dan masukan diterima dan disampaikan kembali kepada masyarakat / pelanggan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

https://metrologi.kemendag.go.id/uptp4/public/