Pelayanan Kesehatan Fisioterapi

No. SK: 440/010/PKM-BDR/2023

  1. 1. Pasien telah mendaftar di Loket dengan membawa/menunjukkan Fotocopy KK/KTP/Kartu BPJS

  1. Petugas menerima pasien yang sudah direkomendasikan untuk dilakukan pelayanan fisioterapi
  2. Mempersilahkan pasien untuk duduk dan konsultasi
  3. Mempersilahkan pasien berbaring dan mulai terlentang/miring/duduk
  4. Memposisikan pasien dengan tepat (terlentang/miring/duduk)
  5. Memberikan penyinaran dengan IR (Infra Red) atau parafin sesuai kasus yang di terapi
  6. Melakukan massage pada daerah yang sakit
  7. Melakukan terapi latihan pada pasien
  8. Melakukan evaluasi terhadap pasien yang di terapi
  9. Mengucapkan terima kasih atas kunjungannya
  10. Petugas mencuci tangan dengan 7 langkah
  11. Petugas mencatat data pasien da terapi yang telah diberikan ke dalam buku register

-

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan klinis fisioterapi

Kotak saran

Nomor HP : 0812 5202 1449

Email : uptdpkmbandar@gmail.com

Facebook : Uptd Puskesmas Bndar

Instagram : pkmbandar

Website : https://puskesmasbandar.benermeriahkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Fisioterapi"