Upaya Pelayanan Kesehatan Perorangan

No. SK: 823/20/SK/2020

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga
  2. Membawa Kartu BPJS
  3. Membawa Kartu berobat PKM Ronga ronga

  1. 1.Datang membawa Kartu BPJS, Fotocopy Kartu Keluarga, Kartu berobat Puskesmas
  2. 2.Lanjut ke Resepsionis untuk Konfirmasi berkunjung ke Puskesmas
  3. 3.Ambil Kartu di bagian kartu, di teruskan ke p.care untuk ambil antrian online
  4. 4.Dilakukan Skrining ( BB, Tekanan Darah, Gejala yang di rasa )
  5. 5.Kemudian di arahkan ke bagian Imunisasi
  6. 6.Cek vaksin yang akan diberikan ( VVM vaksin )
  7. 7.Berikan Pelayanan Imunisasi yang di harapkan
  8. 8.Lakukan Observasi setelah pemberian vaksin
  9. 9.Catat hasil Pelayanan di Buku Register Pelayanan dan Kartu Imunisasi
  10. 10.Ingat kan kembali untuk imunisasi berikutnya

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Imunisasi

Penanganan Pengaduan di selesaikan secara Internal melalui : SMS/WA, Email, Webside, Telepon, Kotak Saran, dan Surat yang di tujukan kepada Kepala Puskesmas Ronga-Ronga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upaya Pelayanan Kesehatan Perorangan"