1. Uji Sampel air.
a. Waktu uji sampel oleh petugas kesehatan lingkungan ≤ 10 Menit.
b. Waktu Tunggu hasil Pemeriksaan Laboratorium instansi lain dan dikirim ke RSUD Bima ≤ 3 Minggu.
2. Uji sampel/ pengambilan sampel makanan: ≤ 5 menit, uji suap alat ≤ 7 menit, uji suap lantai per ruangan ≤ 10 menit, uji suap linen ≤ 5 menit. Waktu Tunggu hasil Pemeriksaan Laboratorium instansi lain dan dikirim ke RSUD Bima ≤ 3 Minggu.
3. PPLF/ Pengawasan Pencemaran Lingkungan Fisik.Waktu uji sampel oleh petugas kesehatan lingkungan, tergantung jumlah titik sampel yang di uji sampel/ pengambilan sampel ≤ 60 Menit atau lebih. Waktu Tunggu hasil Pemeriksaan Laboratorium instansi lain dandikirim ke RSUD Bima ≤ 3 Minggu.
Sanitasi.Waktu Pemeriksaan oleh petugas kesehatan lingkungan ≤ 4 jam.a) Umum: Sesuai Peraturan Bupati Bima Nomor 35 tahun 2013 tentang Penyesuaian Jenis dan Tarif pada RSUD Bima
b) Jika melibatkan pihak ke 3, pola tarif disesuaikan dengan pihak ke 3 atau instansi berdasarkan MOU sesuai aturan yang berlaku seperti Pengakutan limbah B3 Rumah Sakit, poging nyamuk.1. Hasil Uji airlimbah; Uji airbersih; Uji airminum 2. Hasil Uji sampel makanan,Usap alat makanan minuman, usap lantai, usap linen, ujiPPLF. 3. Pengelolaan limbah padat medis dan nonmedis. 4. Penyehatan sanitasi Rumah Sakit.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storedokter spesialis penyakit dalam
dokter spesialis penyakit dalam
dokter spesialis penyakit dalam
Dokter Spesialis Bedah
Dokter Spesialis Bedah