Konsultasi

  1. Tidak ada persyaratan terhadap layanan

  1. 1. Mendatangi Helpdesk disub bagian teknis
  2. 2. mengisi buku registrasi
  3. 3. Jika melalu via terefon maka hubungi nomor yang sudah tertera

7 Bulan

Tidak dipungut biaya

Helpdesk Pencalonan

Sub Bagian Teknis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi"