Bantuan UEP KUBE

  1. membawa proposal bantuan sosial

  1. kelompok masyarakat mengajukan permohonan/prposal bantuan sosial pemberdayaan fakir miskin kepada dinas sosial melalui bidang pemberdayaan dan kelembagaan sosial
  2. jika berkas disetujui maka selanjutnya adalah melengkapi berkas pencairan dana bantuan sosial

2 hari disposisi surat

2 hari pemeriksaan berkas dan pengusulan ke dinas sosial provinsi dan kementerian sosial RI

1 hari penginputan berkas dan  verval 

1 hari seleksi dan verifikasi lapangan 

1 hari  perintah tindak lanjut hasil verifikasi

1 hari  tindak lanjut hasil verifikasi

1 hari perintah penetapan calon penerima bantuan

1 hari penetapan calon penerima bantuan

7 hari pemeriksaan kembali daftar calon penerima bantuan

1 meneruskan nama calon penerima ke bupati 

1 tindak lanjut kepala dinas

1 hari penetapan tim memberikan penjelasan terkait penggunaan dana 

1 hari tim memberikan penjelasan terkait penggunaan dana kepada pemohon (desa/kel) dan tim pelaksana di tingkat desa

1 hai melengkapi berkas pencairan dana

1 hari pencairan dana

Tidak dipungut biaya

Pemberdayaan Sosial Melalui bantuan UEP KUBE

mendatangi langsus kantor dinas sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan UEP KUBE"