Layanan Cek Bansos

  1. fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. fotocopy KTP

  1. Menerima KPM yang akan menanyakan status Di DTKS Melalui Aplikasi SIKSNG
  2. Pengecekan status Di DTKS Melalui Aplikasi SIKSNG
  3. Menjelaskan hasil pengecekan DTKS dari Aplikasi SIKSNG Online
  4. 4. Tindak lanjut dari hasil pengecekan a) informasi hasil pengecekan b) pemadanan Adminduk jika terjadi data tidak padan c) usulan baru sebagai penerima bansos d) kekaifan sebagai penerima bansos

5 Menit

Tidak dipungut biaya

a. informasi hasil pengecekan b. pemadanan Adminduk jika terjadi data tidak padan c. usulan baru sebagai penerima bansos d. kekaifan sebagai penerima bansos

Tindak lanjut penanganan Keluhan / Pengaduan / Apresiasi adalah :

  1. Kabid Lindayasos
  2. Kepala Dinas
  3. Perbaikan

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

1.   Ruang Operator  (bagi yang datang langsung)

Pesawat telepon / WA / Email
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Cek Bansos"