pelayanan legalisasi surat keterangan catatan kepolisian

No. SK: NOMOR 04 TAHUN 2023

  1. 1. membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. membawa surat permohonan SKCK dari desa

  1. membawa seluruh persaratan kepada petugas untuk di legalisasi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Surat Pengantar SKCK

kecbogorejoblora@gmai.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan legalisasi surat keterangan catatan kepolisian "