Pelayanan Dialisis

No. SK: 445/001/2023

  1. Nomor Induk Kependudukan/KTP
  2. No Peserta JKN/ Asuransi

  1. Pendaftarang Langsung di loket Pendaftaran 1. Pasien mendaftar di ruang Hemodialisa pendaftaran sesuai nomor antrian. 2. Petugas memeriksa berkas persyaratan pendaftaran pasien. 3. Petugas Hemodialisa melakukan perekaman sidik jari bagi pasien 4. Petugas Ruang Hemodialisa akan membuatkan Surat keabsahan kepesertaan untuk pasien dengan penjaminan 5. Pasien umum melakukan pembayaran retribusi di kasir. 6. Pasien menunggu di Ruang Hemodialisa 7. Petugas menyiapkan Catatan medis pasien dan mengantarkan ke poliklinik Ruangan Hemodialisa 8. Pasien mendapatkan pelayanan di poliklinik rawat jalan

waktuTergantung adanya penyulit atau tidak

Tarif umum : Rp. 880.000,-

Peserta JKN gratis,sesuai prosedur JKN

Pelayanan Dialisis

Kotak aduan, layanan pengaduan online dan tatap muka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pecel Soewondo

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dialisis"