Rekomendasi Teknis Permohonan Izin Pengangkutan dan Penjualan, dan Perpanjangannya

No. SK: 188/16265

  1. BARU
  2. PERPANJANGAN

  1. Pemohon mengajukan permohonan izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY
  2. Setelah berkas lengkap dan benar, DPMPTSP DIY mengajukan permohonan rekomendasi teknis izin Pengangkutan dan Penjualan ke Dinas PUPESDM DIY
  3. Dinas PUPESDM DIY menerbitkan rekomendasi teknis izin Pengangkutan dan Penjualan (atau Perpanjangannya) kepada DPMPTSP DIY
  4. DPMPTSP DIY memproses rekomendasi teknis dan menerbitkan izin Pengangkutan dan Penjualan atau Perpanjangannya kepada pemohon.

Persyaratan Pelayanan :

A. Baru
1. Surat permohonan
2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
3. Susunan pengurus, daftar pemegang saham atau modal, daftar pemilik manfaat dari Badan Usaha, Koperasi atau perusahaan perseorangan
4. Sumber pasokan mineral yang dibuktikan dengan salinan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama pengangkutan dan penjualan mineral yang masih berlaku
5. Dokumen lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan.

B. Perpanjangan

1. Surat permohonan
2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
3. Salinan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama pengangkutan dan penjualan mineral atau batuan yangmasih berlaku
4. Laporan akhir kegiatan pengangkutan dan penjualan yang memuat paling sedikit : daftar pemegang saham sampai dengan perseorangan penerima manfaat akhir yang dilengkapi jumlah/persentase saham, rincian pasokan material dari pemegang izin, peralatan mekanis yangdigunakan, sarana dan prasarana yang dibangun.



Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Teknis Izin Pengangkutan dan Penjualan atau Perpanjangannya

1. Datang langsung
2. Email :
dpupesdm@jogjaprov.go.id
3. Telepon : (0274) 589091
4. Fax : (0274) 550320


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Teknis Permohonan Izin Pengangkutan dan Penjualan, dan Perpanjangannya"