Pindah Keluar Peserta Didik

  1. Surat permohonan pindah keluar
  2. Rapor asli dan fotocopy bagian biodata peserta didik, nilai semester terakhir, dan lembar mutasi siswa
  3. Fotocopy daftar siswa yang disahkan kepala madrasah dan diketahui pengawas
  4. Fotocopy akreditasi sekolah asal
  5. Surat rekomendasi penerimaan dari sekolah tujuan

  1. Penerimaan berkas permohonan pindah keluar oleh bagian kesiswaan
  2. Penyampaian permohonan pindah keluar kepada kepala madrasah
  3. Pembuatan surat keterangan pindah keluar oleh bagian kesiswaan
  4. Kepala madrasah menandatangani surat pindah keluar dan surat rekomendasi penerimaan dari sekolah tujuan
  5. Pengadministrasi kesiswaan mencatat dan menyampaikan surat keterangan pindah keluar kepada pemohon

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

PINDAH KELUAR

  1. Official Whatsapp MAN 2 Kebumen : Official Whatsapp MAN 2 Kebumen
  2. Official Helpdesk MAN 2 Kebumen : Help Desk MAN 2 Kebumen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pindah Keluar Peserta Didik"