Standar Pelayanan Farmasi

  1. Persyaratan Layanan
  2. Persyaratan :
  3. Jadwal Pelayanan 24 jam
  4. Persyaratan :
  5. Pasien sudah mendapatkan pemeriksaan dokter
  6. Resep berasal dari dokter yang berpraktek di RSUD Gunungtua
  7. Perbekalan farmasi tersedia

  1. Prosedur Pelayanan Farmasi Rawat Jalan :
  2. Prosedur Pelayanan Farmasi Rawat Jalan :
  3. Prosedur Pelayanan Farmasi Rawat Jalan :
  4. Petugas farmasi (apoteker/asisten apoteker penerima resep) menerima resep dari keluarga pasien
  5. Membaca resep dengan teliti, pastikan resep ditulis oleh pihak yang berwenang (nama dokter, ruang rawat)
  6. Memberikan prioritas penyerahan obat kepada pasien yang membutuhkan obat secepat mungkin (CITO, URGENT)
  7. Meneliti kelengkapan resep apakah sudah diterangkan secara jelas dalam resep tentang :
  8. Nama Obat Bentuk sediaan Jumlah obat Dosis obat Frekuensi pemberian Cara pemakaian yang benar/rasional Misal : oral (sebelum, sewaktu dan sesudah makan)
  9. Mengkonsultasikan ke dokter penulis resep tentang permasalahan resep apabila diperlukan
  10. Melakukan entry data
  11. Menyiapkan obat/alkes yang dimaksud sesuai dengan yang tertulis dalam resep, kemudian catat pengeluaran pada masing-masing kartu stock obat
  12. Melakukan peracikan obat sesuai dengan permintaan pada resep, bila diperlukan catat perhitunagn yang dilakukan pada kertas resep
  13. Masukkan obat dalam wadah yang sesuai agar terjaga mutunya
  14. Memberi etiket sesuai dengan permintaan dalam resep
  15. Membubuhkan tandatangan petugas farmasi pada kolom menerima, meracik dan memeriksa
  16. Melakukan pemeriksaan akhir sebelum dilakukan penyerahan (kesesuaian antara penulisan etiket dengan resep) untuk meyakinkan bahwa semua tahap pekerjaan sudah dilakukan secara teliti
  17. Penyerahan dan pemberian edukasi obat oleh apoteker/asisten apoteker yang ditunjuk sebagai petugas penyerahan obat
  18. Petugas penyerahan membubuhkan tanda tangan dikolo penyerahan pada resep. Setiap pergantian shift jaga kelompokkan resep sesuai dengan status (BPJS atau umum), untuk dsimpan sebagai arsip
  19. Prosedur Pelayanan Farmasi Rawat Inap
  20. Resep dari ruangan dibawa petugas ruangan ke instalasi farmasi rawat inap
  21. Baca resep dengan teliti, pastikan resep ditulis oleh pihak yang berwenang (nama dokter, ruang rawat)
  22. Berikan prioritas penyerhan obat kepada pasien yang membutuhkan obat secepat mungkin (CITO, URGENT)
  23. Meneliti kelengkapan resep apakah sudah diterangkan secara jelas dalam resep
  24. Mengkonsultasikan ke dokter penulis resep tentang permasalahan resep apabila diperlukan
  25. Melakukan entry data
  26. Menyiapkan obat/alkes yang dimaksud sesuai dengan yang tertulis dalam resep, kemudian catat pengeluaran pada masing-masing kartu stock obat
  27. Melakukan peracikan obat sesuai dengan permintaan pada resep, bila diperlukan catat perhitunagn yang dilakukan pada kertas resep
  28. Masukkan obat dalam wadah yang sesuai agar terjaga mutunya
  29. Memberi etiket sesuai dengan permintaan dalam resep
  30. Membubuhkan tandatangan petugas farmasi pada kolom menerima, meracik dan memeriksa
  31. Melakukan pemeriksaan akhir sebelum dilakukan penyerahan (kesesuaian antara penulisan etiket dengan resep) untuk meyakinkan bahwa semua tahap pekerjaan sudah dilakukan secara teliti
  32. Antar obat ke ruang rawat inap dan serahkan kepada perawat di ruangan tersebut
  33. Bubuhkan paraf pada kolom menyerahkan yang tercantum dalam lembar resep

1.    Resep racikan : ≤ 60 menit

2.    Resep obat jadi : ≤ 30 menit

Pasien umum : sesuai perda Kabupaten Padang Lawas Utara nomor 2 Tahun 2018

Pasien BPJS : Gratis

1.    Resep pasien rawat jalan 2.    Resep pasien rawat inap

1.    Langsung/verbal

2.    Kotak saran

3.    No HP Pengaduan : 085260172938

4.    Email : rsudgunungtua1@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Farmasi"